021 54317823; 021 54317606

Jasa Administrasi Perpajakan

Kami membantu Klien dalam pengajuan permohonan administrasi perpajakan meliputi :

  • Pendaftaran NPWP Wajib Pajak, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dan Penghapusan NPWP/PKP.
  • Pengajuan permohan perubahan data Wajib Pajak
  • Permohonan Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) atas PPh pasal 21,22,23 dan PPN.
  • dan permohonan administrasi lainnya, kecuali jawaban dan kunjungan atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan Keterangan (SP2DK).